Minggu, 20 Desember 2020

Artikel Bahasa Indonesia

 


PENGGUNAAN BAHASA ASING PADA PENAMAAN BANGUNANDANFASILITASUNIVERSITASDIKOTAPADANG

Rafi Maulana

Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang

rafi392000@yahoo.com


Abstrak


Pengaruh budaya asing banyak memberikan efek positif bagi peradaban masyarakat Indonesia diantaranya, yaitu teknologi yang semakin maju, dan aspek-aspek kehidupan lainnya. Akan tetapi, kecenderungan masyarakat terhadap intenasionalisasi budaya asing tanpa menfilterisasinya terlebih dahulu menjadikan salah satu efek negatif yang dihadapi masyarakat. Hal ini dikarenakan banyaknya nilai-nilai yang dikandung pada budaya asing tersebut berbanding jauh dengan jati diri bangsa Indonesia. Kecenderungan inilah yang dapat menjadikan timbulnya pengirisan nasionalisme pada masyarakat terhadap bangsa sendiri. Begitupun halnya dalam berbahasa, masyarakat lebih cenderung menggunakan bahasa asing (bahasa Inggris) seperti pada penamaan tempat, toko, fasilitas umum, spanduk, dan lain sebagainya. Kecenderungan ini muncul berdasarkan anggapan bahwa penggunaan bahasa asing terkesan lebih internasional, dan ilmiah. Anggapan seperti ini perlu dipertimbangkan kembali, karena dalam wilayah hukum Indonesia telah mengatur penggunaan bahasa di Indonesia yang diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 pasal 36. Pada konteks ini bukan berarti penggunaan bahasa asing dilarang di Indonesia, melainkan bahasa asing digunakan sebagai upaya dalam pemadanan, penerjemahan, dan penyerapan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Melalui penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terus menjunjung tinggi keberadaan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional, agar bahasa Indonesia tetap eksis ditengah internasionalisasi bahasa


Asing (bahasa Inggris).


Kata kunci: kecenderungan, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Asing.




PENDAHULUAN


Latar BelakangMasalah


Bahasa diperlukan untuk bisa berinteraksi dan berkomunikasi dengan oranglain. Bahasa dapat diartikan sebagai alat untuk menyampaikan sesuatu yang terlintas di dalam hati (Murti, 2015: 177). Bahasa memiliki peran penting dalam proses komunikasi, karena bahasa merupakan media utama yang digunakan dalam proses berkomunikasi.Bahasadapatdikategorikandalam5jenis,yaitu:

Bahasa lisan, merupakan suatu komunikasi yang dilakukan antar manusia denganmengutarakankata-katayangterucapdarilisanataumulut.

Bahasa tulisan, merupakan upaya komunikasi yang dilakukan dengan mengutarakan apa yang ingin disampaikan melaluitulisan

Bahasa isyarat, suatu bentuk komunikasi yang dilakukan dengan menggunakan anggotatubuhsepertitangan,dangerakbibir.Bahasaisyaratinibiasadigunakan oleh kaumtunarungu.

Bahasa batin, merupakan suatu bentuk komunikasi yang tidak memerlukan sarana kata-kata seperti jenis bahasa lainnya, melainkan suatu interaksi mental secara langsung menggunakan isihati.

Bahasa pemrograman, merupakan bahasa teknologi yang biasanya digunakan untuk pemrogramankomputer

Dari beberapa jenis bahasa diatas hanya dua jenis bahasa yang sering ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, bahasa tersebut, yaitu bahasa lisan dan tulisan. Peranan bahasa dalam kehidupan manusia sangatlah besar. Hampir segala aktivitas manusia selalu disertai dengan peran bahasa sebagai media untuk


berkomunikasi. Nurhasanah (2017:89) mengatakan bahwa sejarah perkembangan bahasa Indonesia dibedakan dalam 3 periode. Ketiga periode tersebut adalah sebelum sumpah pemuda, periode sumpah pemuda sampai periode kemerdekaan republik Indonesia, dan periode pasca proklamasi kemerdekaan sampai sekarang.

Bahasa Indonesia merupakan media komunikasi utama sekaligus pemersatu diantara keberagaman budaya masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, eksistensi penggunaan bahasa Indonesia perlu ditingkatkan dikalangan masyarakat ditengah kecenderungan masyarakat dalam menggunakan bahasa asing(bahasa Inggris). Untuk membendung hal tersebut perlu adanya upaya dalam meningkatkan keberhasilan dalam mengembangkan bahasa, misalnya menciptakan kosa kata dan istilah-istilahbaru,baikpenyerapankosakatabahasadaerahmaupunasingsemakin digiatkan. Bahasa Indonesia harus mampu menjadi bahasa-bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi. Mengingat saat ini perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di era global, terutama teknologi informasi yang sangat cepat (Marsudi,2009:133).

Landasan teori


UU.Nomor 24 Tahun 2009 pasal 36


uu.nomor 24 tahun 2009 pasal 36 adalah undang-undang yang mengatur tentang penggunaan bahasa dalam penamaan tempat di Indonesia, yang berbunyi:

Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam nama geografi di Indonesia.


Nama geografi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya memiliki satu namaresmi.

Bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau pemukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, oraganisasi yang didirikan atau dimiliki warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.Penamaansebagaimanadimaksudpadaayat(1)danayat(3)


dapat menggunakan bahasa daerah atau bahasa asing apabila memiliki nilai sejarah, adat istiadat, dan atau keagamaan.

Pada undang-undang diatas jelas dikatakan bahwa setiap nama geografi, gedung, jalan, dan fasilitas umum lainnya yang berada di wilayah hukum Indonesia, diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Akan tetapi aturan ini dianggap kurang tegas, hal ini dikarenakan pada undang-undangtersebuthanyamenerangkankewjibanmenggunakanbahasa Indonesia akan tetapi tidak memberikan konsekuensi pada undang-undang tersebut bagi mereka yang melanggarnya. Hal inilah yang menjadikan banyaknya ditemukan pelanggara-pelanggaran yang dilakukan oleh pihak- pihak tertentu terhadap butir-butir pada undang-undangtersebut.

Perpres nomor 63 tahun 2019 pasal 33


Pasal 33


Bahasa Indonesia wajib digunakan pada nama bangunan atau gedung, apartemen atau permukiman, perkantoran, dan kompleks perdagangan yang didirikanataudimilikiolehwarganegaraIndonesiaataubadanhukumIndonesia.

Bangunanataugedung,apartemenataupermukiman,perkantoran,dankompleks perdagangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)meliputi:

perhotelan;

penginapan;

bandar udara;

pelabuhan;

terminal;

stasiun;

pabrik;

menara;

monumen;

waduk;

bendungan;

bendung;

terowongan;

tempatusaha;

tempat pertemuanumum;

tempathiburan;

tempatpertunjukan;

kompleksolahraga;

stadionolahraga;


rumahsakit;

perumahan;

rumahsusun;

kompleks permakaman;dan/atau

bangunan atau gedunglain.

Dalam hal bangunan atau gedung, apartemen atau permukiman, perkantoran, dan kompleks perdagangan memiliki nilai sejarah, budaya, adat-istiadat, dan/atau keagamaan maka nama geografi dapat menggunakan Bahasa Daerah atau BahasaAsing.

Penggunaan Bahasa Daerah atau Bahasa Asing sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditulis dengan menggunakan aksaralatin.

PenggunaanBahasaDaerahsebagaimanadimaksudpadaayat(4)dapatdisertai dengan aksaradaerah.



Penelitian  yangrelevan


Berdasarkan tinjauan yang dilakukan terdapat tiga penelitian terdahulu yang relevan dengan penelitian ini, diantaranya penelitian yang dilakukan oleh Sarwono (2016), Pastika (2012), Annisa (2012).

Sarwono (2016) melakukan penelitian dengan judul jurnalnya “kesalahan penggunaan bahasa pada penulisan papan nama dan spanduk di provinsi Jambi”. Berdasarkan penelitiannya, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya pemakaian bahasa Indonesia pada fasilitas umum departemen, lembaga non departemen, dan tempat-tempat umum telah merujuk pada aturan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Walaupun demikian, masih terdapat beberapa departemen, lembaga non departemen dan tempat-tempat umum yang papan namanya masih belum sesuai. Ketidaktepatan itu berupa kesalahan penggunaan tanda baca, penyingkatan, dan pemakaiankatayangbelumtepatpadakonteksnyadanmubazir,penggunaanistilah asing yang tidak perlu dan kesalahan penulisan kata. Masih banyak ditemukan kesalahan berbahasa, baik dalam bidang kata, ejaan kalimat, dan penggunaan serapanasing.

Pastika (2012) melakukan penelitian dengan judul jurnalnya “pengaruh bahasa asing terhadap bahasa Indonesia dan daerah: peluang ata ancaman?”. Berdasarkan penelitiannya , dapat disimpulkan bahwa pengaruh bahasa asing tidak dapat


dihindarkandalamhubunganlangsungantarbangsadanantarbahasakarenasebuah bahasa yang masih berkembang memerlukan tambahan kosa kata agar menjadi bahasa yang mantap secara linguistik, social dan politik. Namun, pendukung bahasa penerima yang tidak memiliki kehati-hatian akan dapat menjerumuskan bahasanya pada situasi yang tidak menguntungkan. Bentuk serapan yang dianggap mengembangkan bahasa penerima secara positif adalah bentukan yang tunduk padasistembahasapenerima,bukanpadasistembahasayangmempengaruhinya.

Pengaruh yang paling dapat diterima adalah pengaruh unsur makna atau konsep karena keduanya menyangkut kempleksitas budaya yang berbeda, sementara unsur bentuk atau strukur gramatika harus tetap dicarikan dalam bahasa penerima atau bahasa serumpun, barulah bahasa penerima dapat menyerap bentuk dan makna bahasa asing.

Annisa (2012) melakukan penelitian dengan judul jurnalnya “pengaruh bahasa aiing terhadap bahasa Indonesia di tengah arus globalisasi”. Berdasarkan penelitiannya dapat disimpulkan bahwa bahasa asing berdampak positif dan negatif terhadap bahasa Indonesia. Dampak positifnya, bangsa Indonesia dapat mengikuti perkembangan internasional dengan lancar. Dan dampak negatifnya, bahasa Indonesia sedikit demi sedikit akan tergeser dengan bahasa inggris.

Tujuanpenelitian


Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang aturan dalam penggunaan bahasa pada penamaan tempat di Indonesia. Penelitian ini juga bertujuan untuk menyampaikan secara data, bahwa masih banyaknya masyarakat yang menyalahi aturanpenggunaanbahasapadapenamaantempatdiIndonesiasekaligusmenjelaskan hal-halyangmenjadikanmasyarakatlebihcenderungmenggunakanbahasaasing.



METODOLOGIPENELITIAN


Jenispenelitian


Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Penelitian ini dilakukan menggunakan penelitian kualitatif observasi alami. Data yang didapatkan dilakukan dengan cara mewawancarai beberapa narasumber yang merupakan masyarakatdarilingkunganobjekpenelitianitusendirisecaratebuka.


Menurut Rahardjo (2010), Tujuan utama penelitian kualitatif adalah untuk memahami (to understand) fenomena atau gejala sosial dengan lebih menitik beratkan pada gambaran yang lengkap tentang fenomena yang dikaji daripada memerincinya menjadi variabel-variabel yang saling terkait. Harapannya ialah diperoleh pemahaman yang mendalam tentang fenomena untuk selanjutnya dihasilkan sebuah teori. Karena tujuannya berbeda dengan penelitian kuantitatif, maka prosedur perolehan data dan jenis penelitian kualitatif juga berbeda.


Setidaknya ada delapan jenis penelitian kualitatif, yakni etnografi (ethnography), studi kasus (case studies), studi dokumen/teks (document studies), observasi alami (natural observation), wawancara terpusat (focused interviews), fenomenologi (phenomenology), grounded theory, studi sejarah (historical research).


Metodepenelitian


Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode observasi alami. Penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan tanggapan masyarakat disekitar lingkungan objek yang diteliti tentang penamaan tempat . jenis observasi ini adalah observasi terus terang dan observasi tersamar, karena untuk memperoleh informasi yangingindidapatkanterdapatbeberapahalyangperludijelaskandandirahasiakandari narasumber.


Datapenelitian


Data yang diperoleh dari penelitian ini merupakan data dari hasil observasi yang telah dilakukan pada tiga objek penelitian yang telah ditentukan. dan pada masing- masing tempat objek penelitian dilakukan wawancara dengan beberapa narasumber. Narasumber yang diwawancarai merupakan masyarakat di lingkungan objek penelitian


itu sendiri. Penelitian dilakukan dialakukan di tiga tempat universitas yang ada di kota padang. Ketiga universitas tersebut, yaitu universitas negeri padang, institut teknologi padang, dan universitas putra Indonesia. Dari ketiga universitas tersebut diperoleh beberapa data tentang pennggunaan bahasa asing pada penamaan gedung/fasilitas universitas di kota padang seperti berikut :


Unniversitas negeripadang


















InstitutTeknologiPadang



Universitas  PutraIndonesia
















Sumberdata


Sumber data yang diperoleh dari penelitian yang dilakukan merupakan masyarakat disekitar lingkungan objek penelitian diantaranya, yaitu: satpam kampus dan beberapa orang mahasiswa.


Teknik pengumpulandata


Teknik pengumpulan data yang dilakukan pada penelitian ini yaitu melalui metode wawancara. Adapun pedoman yang menjadi acuan pada wawancara tersebut yaitu :

Pedomanwawancara

Apayangmelatarbelakangipemberiannamapadagedung-gedungtersebut?

Bagaimana pendapat bapak/ibu jika pemberian nama gedung ini dikaitkan dengan aturan penggunaan bahasa indonesia dalam UU no.24 tahun 2009 pasal 36?

Apakahsudahsesuaipenamaanbangunaninidenganaturanyangdimaksud?

Bagaimanasikappengawasterhadappenamaanbangunanini?

Menurut pendapat bapak/ibu apakah solusi atas penamaan bangunan ini untuk kaitannya dengan aturan penggunaan bahasa indonesia dalam UU no.24 tahun 2009 pasal 36?



HASIL DANPEMBAHASAN

Hasil


N

o

Nama kampus

Nama gedung yang menggunakan b.asing

seharusnya


1.

Universita s Putra Indonesia

UPI conventioncenter

UPI exhibitionhall

Studentcenter

Islamiccenter

Security

g. Library and knowledgecenter

Pusat

konveksi(pertemuan)

Ruangpameran

Pusat kegiatansiswa

tempatberibadah

Keamanan

f. perpustakaan dan pusatpengetahuan.


2.

Institute teknologi Padang

workshopwelding

weldingcenter

c.Kitchen

Bengkellas

Pusatpengelasan

Dapur








3.

Unuversit as Negeri Padang

Rectorate and ResearchCenter

Faculty Of Languages And Art English Language and Literature Department Language Laboratory

Faculty Of languages And Art English Language And literature Departement Computer Assisted Languange Learning (Call)

Laboratory

Sports Science

Faculty Padang State University West Sumatra

Sport Science center

commitment is our tradition

Sports Science

Faculty Padang StateUniversity

Laboratorium PhysicalFitness

i. HospitalityCenter

Thank You For Not Smoking

MettingRoom

up

nosmoking

exit

rektorat

Fakultas Bahasa Dan Seni Bahasa Inggris dan Laboratorium Bahasa Departemen sastra

Fakultas Bahasa Dan Seni Bahasa Inggris Dan Departemen Literatur Komputer Dibantu Pembelajaran Bahasa (Panggilan)

Laboratorium

Fakultas Ilmu Olahraga Universitas Negeri Padang SumatraBarat

Pusat IlmuOlahraga

Komitmen adalah tradisikami

Fakultas Ilmu Olahraga Universitas Negeri Padang

Labor Kebugaran Jasmani

i. Pusat Perhotelan

Terimakasih untuk tidakmerokok

RuangPertemuan

naik

Keluar



Pembahasan

Dalam proses pemerolehan data, kami menetapkan tiga universitas di kota Padang yang dijadikan sebagai objek penelitian kami yang berjudul Kesalahan Berbahasa dalam Penamaan Tempat dan Fasilitas Universitas di Kota Padang. Tiga universitas yang menjadi objek penelitian kami, yaitu Universitas Negeri Padang, Institut Teknologi Padang dan Universitas Putra Indonesia. Dalam proses pengumpulan data kami melakukan wawancara dengan beberapa orang narasumber yang merupakan bagian dari lingkungan setiap universitas tersebut.

Wawancara yang pertama, kami lakukan di universitas negeri padang. Kami menemukan terdapat beberapa penamaan tempat seperti bangunan dan fasillitas lainnya yang menggunakan bahasa asing(bahasa inggris) yang pada dasarnya telah melanggar UU NO.24 tahun 2009 pasal 36, dan Perpres No.63 tahun 2019 tentang penggunaan bahasa Indonesia.

Berdasarkan keterangan dari beberapa orang yang merupakan bagian dari lingkungan universitas tersebut terkait dengan penamaan tempat seperti bangunan dan fasilitas yang ada, beliau menjelaskan bahwa “secara undang-undang penamaan bangunan seperti gedung rektorat di universitas kami ini memang menyalahi aturan berbahasa yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil diskusi yang telah kami lakukan dengan pihak rektorat, bapak rektorat menyatakan bahwa penamaan gedung rektorat belum bisa sepenuhnya menggunakan bahasa Indonesia seperti yang telah ditetapkan dalam undang-undang. Hal tersebut dikarenakan dalam proses pembangunan gedung rektorat di Universitas Negeri Padang disokong oleh bantuan dana dari pihak luar yang membuat kita terikat dengan kesepakatan dalam pemberian nama pada bangunan rektorat tersebut.”

Adapun dari beberapa narasumber yang telah kami lakukan wawancara di Institut Teknologi Padang,” umumnya mereka tidak mengetahui apa yang menjadi acuan dari pihak universitas tersebut dalam penamaan tempat seperti bangunan dan fasilitas yang masih menggunakan bahasa asing. Pada umumnya mereka berpendapat bahwa penggunaan bahasa asing pada pemberian nama bangunan dan fasilitas di universitas tersebut biar lebih terkesan akademis dan go internasional”.

Demikian halnya di Universitas Putra Indonesia, narasumber yang kami temui disana umumnya juga memberikan pernyataan yang sama dengan narasumber yang kami temui di Institut Negeri Padang. Tetapi terdapat salah seorang narasumber memberikan penjelasan yang sedikit berbeda, beliau mengatakan dibandingkan dengan Universitas Negeri Padang proses pembangunan bangunan di Univesitas Putra Indonesia tidak disokong oleh bantuan dari pihak asing melainkan murni dari hasil swadaya universitas itu sendiri. Jadi, penamaan bangunan pada universitas tersebut


tidak berdasarkan dari intervensi pihak asing, beliau beranggapan bahasa asing yang digunakan dalam penamaan bangunan pada universitas tersebut hanya untuk lebih terkesan akademis dan go internasional.



PENUTUP

Simpulan

Era globalisasi memberikan pengaruh yang besar bagi kehidupan masyarakat, begitupun halnya dalam berbahasa. Dalam berbahasa masyarakat cenderung menggunakan istilah bahasa asing dengan anggapan bahwa penggunaan bahasa asing lebih terkesan ilmiah dan go internasional.

Untuk membendung hal tersebut perlu adanya upaya dalam meningkatkan keberhasilan dalam mengembangkan bahasa, misalnya menciptakan kosa kata dan istilah-istilah baru, baik penyerapan kosa kata bahasa daerah maupun asing semakin digiatkan. Bahasa Indonesia harus mampu menjadi bahasa-bahasailmu pengetahuan dan teknologi. Mengingat saat ini perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di era global, terutama teknologi informasi yang sangat cepat (Marsudi,2009:133).



Saran

UntukselalumempertahankaneksistensipenggunaanbahasaIndonesia ditengahkecenderunganmasyarakatterhadapinternasionalisasipenggunaan bahasaasing,hal-halyangperludilakukanyaitu:

menciptakan kosa kata dan istilah-istilah baru, baik penyerapan kosa kata bahasadaerahmaupunasingsemakindigiatkan.

Adanya ketentuan/tindakan tegas dari pemerintah terhadap mereka yang melanggar aturan penggunaan bahasaIndonesia





Daftar Rujukan

DepartemenPendidikanNasional.2008.KamusBesarBahasaIndonesia.Jakarta: PT Gramedia PustakaUtama


Rahayu, A. P. (2015). Menumbuhkan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar dalam Pendidikan dan Pengajaran. Jurnal Paradigma, 2 (1): 1-15.



Rondiyah, A. A., Wardani, N. E., Saddhono, K. (2017). Pembelajaran Sastra Melalui Bahasa dan Budaya Untuk Meningkatkan Pendidikan Karakter Kebangsaan di Era MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN). Jurnal Unissula, 1(1): 141-147.



Saddhono,K.(2012).KajianSosiolinguistikPemakaianBahasaMahasiswaAsing dalamPembelajaranBahasaIndonesiauntukPenuturAsing(BIPA)diUniversitas SebelasMaret.KajianLinguistikdanSastra,24(2):176-186.



Henry Guntur Tarigan dan Djago Tarigan. 1990. Pengajaran Analisis Kesalahan Berbahasa. Bandung: Angkasa.



Jos Daniel Parera. 1993. Leksikon Istilah Pembelajaran Bahasa. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.



Purwadi. 2000. Materi Buku Ajar: Analisis Kesalahan Berbahasa. FKIP: Universitas Sebelas Maret. Sarwiji Suwandi. 2008. Serbalinguistik: Mengupas Pelbagai Praktik Berbahasa. Surakarta: UNS Press.



Sri Hastuti, PH. 2003. Sekitar Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia. Yogyakarta: Mitra Gama Widya.



Sugiyono.2013.MetodePenelitianKuantitatif,Kualitatif,danKombinasi(Mixed Methods). Bandung:Alfabeta.



Sugono, Dendy, dkk. 2003. BukuPraktis Bahasa Indonesia Jilid I – II, Jakarta: Pusat Bahasa.



Sugono,Dendy,dkk.2003.PengindonesiaankatadanIstilahAsingI.EdisiKedua. Jakarta: Departemen PendidikanNasional.



Tim Pengembang Bahasa Indonesia. 2016. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.Jakarta:BadanPengembangandanPembinaanBahasa,Kemendikbud.



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta lagu Kebangsaan. Kementerian Pendidikan Nasional Tahun 2009.



Saddhono, K. 2014. Pengantar Sosiolingistik Teori dan Konsep Dasar.Surakarta: UNSPress.

Suminar, R. P. (2016). Pengaruh Bahasa Gaul Terhadap Penggunaan Bahasa Indonesia Mahasiswa Unswagati. Jurnal Logika, 18 (3): 114-119. Wijana, I. D. P. (2018).PemertahanandanPengembanganBahasaIndonesia.Widyaparwa,46(1): 91-98.